Home   Artikel The Natural Laws of Children (Part 2)

The Natural Laws of Children (Part 2)

2. “The Child Law of Independence” (Hukum Kemandirian Anak)

Hukum Alami Perkembangan anak yang ke-2 setelah Hukum Kerja Anak adalah Hukum Kemandirian Anak. Anak-anak dan kemandirian? Semandiri apakah semestinya?

Sebagai orang tua kadang memiliki perbedaan soal ide membesarkan dan mendidik anak2 mereka, karena dorongan mencintai anak-anak mereka masing-masing. Sebagaan orang tua merasa bahwa jika mereka mencintai anak2nya , mereka akan melakukan segalanya untuknya, mereka akan mendandaninya, menyikat gigi dan memandikannya, menyuapi mereka makanan. Akan tetapi apa yang tidak kita sadari adalah dengan melakukan ini kita sebenarnya tidak sedang membantu mereka, kita hanya menahan potensinya. Jadi kita perlu ingat dan pahami bahwa anak-anak kita sebenarnya ingin dan bisa melakukan banyak hal untuk diri mereka sendiri.

Observasi Montessori menghasilkan kesimpulan bahwa anak2 itu sangat menyukai dan membutuhkan kemandirian, sebagaimana ungkapannya yang terkenal, “Help me to do it my self,”  bahwa anak-anak itu dalam batinnya merintih: “Bantulah aku untuk melakukannya sendiri.”

Mengapa anak perlu mandiri?

– Kemandirian itu penting untuk perkembangan normal

– Dengan melayani artinya kita membatasi anak

– Jangan lakukan untuk anak apa yang dia bisa lakukan sendiri

– Bantulah anak mengembangkan disiplin

– Dalam memandirikan anak, buatlah batasan

– Berilah kebebasan dalam batasan yang sudah kita tetapkan.

Montessori : “Never help a child with a task at which he feels he can succeed.”
((Jangan pernah membantu anak mengerjakan sesuatu yang dia rasa dia bisa berhasil mengerjakannya sendiri) )

 

Bersambung ke Hukum ke 3….

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*